TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan telah membentuk task force atau satuan tugas untuk menangani wajib pajak besar yang akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut dia, task force tersebut bertugas untuk memonitor keikutsertaan para wajib pajak besar dalam pengampunan pajak. "Wajib pajak besar di masing-masing kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak dimonitor terus. "Telah dilakukan imbauan kepada wajib pajak besar untuk memanfaatkan tax amnesty secepat mungkin dan diminta membuat pernyataan untuk mengikuti tax amnesty," ujarnya. Hingga saat ini, menurut Ken, sudah terdapat beberapa wajib pajak besar yang ikut pengampunan pajak.
Source: Koran Tempo August 30, 2016 08:05 UTC