Wajib Baca! Berikut Formasi di Setiap Daerah PPPK Tahun 2023 - News Summed Up

Wajib Baca! Berikut Formasi di Setiap Daerah PPPK Tahun 2023


Adapun kebijakannya, antara lain:Kesatu, Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi guru PPPK. Bagian DAU Penggajian Formasi PPPK untuk Formasi PPPK tahun 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan gaji dan tunjangan melekat Tunjangan Hari Raya. Bagian DAU Penggajian Formasi PPPK untuk Formasi PPPK tahun 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat. Bagian DAU Penggajian Formasi PPPK untuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dihitung secara proporsional dari kebutuhan penggajian Formasi PPPK Provinsi Papua. Demikian informasi mengenai perubahan aturan PPPK 2023 dan formasi PPPK di berbagai daerah seseuai Permenkeu no.


Source: Jawa Pos January 05, 2023 07:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */