REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Wide Fund for Nature (WWF) melalui WWF-Indonesia memberikan apresiasi atas capaian Indonesia dalam mendapatkan lisensi Kebijakan Perdagangan Hasil Hutan (FLEGT). Indonesia hingga saat ini menjadi negara pertama di dunia yang berhasil mendapatkan lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade) yang merupakan bagian dari upaya memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal. Uni Eropa dan Indonesia telah sepakat bahwa sejak tanggal 15 November 2016, Indonesia sudah bisa menerbitkan lisensi FLEGT bagi produk kayu yang diekspor ke Uni Eropa. Keputusan ini dibuat dalam pertemuan Komite Implementasi Bersama (Joint Implementation Committee) yang kelima yang meninjau kesepakatan kemitraan sukarela FLEGT (FLEGT-VPA). Kami berharap sertifikasi ini terus diperkuat hingga dapat juga nantinya memberi jaminan kelestarian untuk seluruh produk berbasis kehutanan dari Indonesia," kata Aditya.
Source: Republika September 17, 2016 10:07 UTC