Ilustrasi(Dok Istimewa)HARI ini bertambah lagi 10 orang WNI yang kembali ke tanah air secara mandiri setelah melalui proses deportasi yang difasilitasi KBRI Phnom Penh. Sejak tanggal 30 Januari 2026, sebanyak 86 WNI, yang sebelumnya keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja, telah pulang menggunakan penerbangan komersial. Upaya ini untuk melengkapi assessment awal yang telah dilakukan KBRI saat setiap WNI menyampaikan aduan ke KBRI. Agar semakin banyak WNI dapat pulang ke Indonesia, KBRI terus tingkatkan proses pendataan WNI, verifikasi, assessment kasus, dan pembuatan SPLP bagi yang tidak punya paspor. KBRI juga telah menyampaikan ke otoritas Kamboja permohonan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI.
Source: Media Indonesia February 06, 2026 15:08 UTC