Voxpol: KPU Tak Punya Wewenang Mencabut Hak Politik Seseorang - News Summed Up

Voxpol: KPU Tak Punya Wewenang Mencabut Hak Politik Seseorang


“KPU tidak perlu melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif. Menurut Pangi, bukan menjadi wewenang KPU untuk membuat peraturan melarang siapapun untuk maju sebagai caleg. Sebab, lanjut Pangi, melarang mantan napi maju di pencalegan, berarti sama halnya dengan mencabut hak politik warga negara. KPU tak punya Wewenang mencabut hak politik seseorang,” tegas pengamat yang juga biasa disapa Ipang ini. Pasalnya, lanjut Pangi, mengatur dan menyiapkan regulasi melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg bukan masuk pada tugas, wewenang dan tanggung jawab KPU.


Source: Jawa Pos April 08, 2018 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...