Jumat, 13 November 2020 | 12:06 WIBOleh : Yeremia Sukoyo / YUDJakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengingatkan, seluruh prajurit TNI terikat dengan aturan yang juga mengatur terkait perilaku personil TNI dalam bermedia sosial. BACA JUGA TNI Ajak Insan Media Bangun SinergisitasDijelaskan Kapuspen, TNI senantiasa terus mengingatkan bahwa prajurit harus berdiri di atas semua golongan. Sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Serka BDS, ditahan Polisi Militer (POM) AU akibat mengunggah video di media sosial. BACA JUGA TNI Dukung Pengamanan Pilkada Serentak 2020Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS menyebutkan bahwa kepulangan Rizieq Syihab juga disambut prajurit TNI. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto menegaskan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU sudah mengarah pada pelanggaran disiplin militer.
Source: Suara Pembaruan November 13, 2020 05:09 UTC