REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Seorang remaja berinisial N (13 tahun) asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi tewas diduga usai dianiaya oleh ibu tirinya berinisal TR. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan telah memeriksa 16 orang saksi untuk mendalami kasus kematian remaja yang diduga dianiaya. "Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Setiap keterangan saksi akan di-kroscek secara teliti dan memastikan apakah luka yang dialami karena faktor adanya dugaan tindak pidana. "Kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata dia.
Source: Republika February 22, 2026 06:48 UTC