Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, tindak kriminal penipuan investasi ini sebenarnya bisa dicegah dengan meningkatkan literasi dan kewaspadaan. Masyarakat selalu diimbau agar tak percaya dengan penawaran investasi dengan menempatkan modal pada aset yang menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tinggi. Karena, bila berbicara investasi bodong berarti bicara tentang orang yang memiliki uang yang kemudian salah memilih investasi. Dari hulu, Pemerintah maupun otoritas terus melakukan edukasi, dan sosialisasi tentang investasi aman dan ciri-ciri investasi bodong. Berkaca dari kasus ini, Ombudsman mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap seluruh upaya mengiming-imingi bagi hasil ataupun investasi dengan keuntungan yang fantastis.
Source: Republika May 14, 2024 11:55 UTC