Viral, Nama Anak 19 Kata, Bagaimana Pencatatan Kependudukannya? - News Summed Up

Viral, Nama Anak 19 Kata, Bagaimana Pencatatan Kependudukannya?


KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, viral informasi nama anak yang terdiri dari 19 kata. Saat ditelusuri, anak yang memiliki nama terdiri dari 19 kata ini sempat ramai pada 2019. Mengutip pemberitaan Kompas.com, 1 Februari 2019, Arif dan Suci memang sepakat memberikan nama panjang itu kepada putra mereka. Baca juga: Viral, Nama Bayi Asal Tuban Ini Terdiri dari 19 KataDari sisi pencatatan kependudukan, bagaimana penamaan yang sangat panjang ini? Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, tidak ada larangan untuk memberikan nama yang panjang.


Source: Kompas February 13, 2021 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */