JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan program magang di Kemenkeu memang tidak memberikan upah atau tidak dibayar. Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo membenarkan bahwa di tempatnya bekerja tersebut memiliki program magang yang tidak dibayar karena sifatnya reguler. Yustinus juga menambahkan bahwa program magang reguler sangat berbeda dengan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Selain mendapat pengakuan kredit (konversi SKS), magang reguler juga mendapat sertifikat. MSIB merupakan kegiatan yang mirip dengan magang reguler tetap lebih fokus agar mahasiswa dapat mengembang potensi lebih dalam, sehingga kegiatannya lebih lama dibandingkan magang reguler.
Source: Jawa Pos October 09, 2023 08:27 UTC