RBG.ID - Media sosial saat ini dihebohkan dengan kisah pilu Nayya Annesa yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Nayya Annesa mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2020. Tim Marawis NU Tampil di Acara Peresmian Gereja Katolik di Muara Enim Sumatera SelatanLebih lanjut, Nayya Annesa mengaku dipaksa masuk penjara pada 2021 karena membuat laporan KDRT. Bahkan, Kapolsek menyuruh para pidananya merokok agar Nayya Annesa stress dan mau cap sidik jari surat damai agar kasus KDRT ditutup. "Apakah mereka lupa bahwa uang yang disetor kan itu ada uang saya yang ditipu mertua karena mertua sudah merencanakan semua ini," pungkasnya.
Source: Jawa Pos July 26, 2023 03:03 UTC