Kakek Sueb justru dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tegal setelah dirinya membuat laporan kehilangan sertifikat tanah miliknya. Dikutip dari Kompas, Kakek Sueb melaporkan kehilangan sertifikat tanah miliknya seluas 4.412 meter persegi ke Polres Tegal. Namun nasib malang justru menimpa Kakek Sueb. Kakek Sueb menceritakan pada mulanya dirinya memercayakan tanah milknya itu untuk dikelola istri saat masih hidup. Gugatan Sueb ke PN Brebes MenangAgus Sultoni, selaku kuasa hukum Kakek Sueb mengatakan awalnya, untuk mengambil haknya tersebut.
Source: Kompas February 03, 2023 15:39 UTC