REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Veronica Koman Liau dilaporkan ke kepolisian karena diduga menyinggung pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Veronica dikatakan telah menyinggung pemerintah ketika melakukan orasi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5), lalu. Di dalam CD tersebut juga berisikan screenshot pemberitaan media daring mengenai perkataan Veronica Selasa (9/5), lalu, di depan Rutan Cipinang. “Di video itu ada dua model, satu yang terang, satu yang agak gelap-gelap. Veronica dilaporkan ke kepolisian dengan nomor bukti lapor No LP TBL/2314/V/2017/PMJ/ Dit.Reskrimum.
Source: Republika May 13, 2017 10:52 UTC