Ilustrasi pemberian vaksin booster Covid-19 kedua. Sumber foto: Kompas.comKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan program vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua yang ditujukan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) di Indonesia pada Jumat (29/07). “Terlebih, adanya vaksin booster juga bertujuan untuk meningkatkan imun seseorang melalui rekayasa stimulasi daya tahan tubuh agar dapat mengenali dan mengatasi virus serupa. Dirinya menambahkan, syarat untuk melakukan vaksin booster kedua tersebut yaitu sudah melakukan vaksin booster pertama dengan durasi interval sebelum booster yang kedua setidaknya enam bulan sebelumnya. “Kemenkes juga telah mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah Nakes yang terpapar Covid-19 saat ini.
Source: Kompas July 30, 2022 02:20 UTC