Sampai dengan bulan April 2024, pasangan suami istri tersebut bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 juta atau setara Rp 2,4 triliun. Langka tersebut bertujuan untuk menutup tunggakan pajak Hashim dan istri selama puluhan tahun. Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Rp 7,8 miliar. Penyitaan rekening bank yang dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua yang dapat diambil otoritas Jenewa untuk menutup utang pajak petinggi Partai Gerindra tersebut. Sebelumnya, pada April 2024, otoritas Jenewa telah menjual dua vila mewah yang dimiliki atas nama Anie di Kota Anières dalam sebuah lelang seharga US$ 14,5 juta atau setara Rp 227,4 miliar.
Source: Koran Tempo October 09, 2024 15:17 UTC