JawaPos.com – Utang BPJS Kesehatan kepada beberapa rumah sakit (RS) terus membengkak. Namun, menurut catatan BPJS Kesehatan yang dilaporkan saat rapat dengan Komisi IX DPR pekan lalu, kini utang telah bertambah menjadi Rp 21 triliun. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi kemarin menyampaikan, kenaikan iuran mungkin dapat membantu BPJS Kesehatan lebih tepat waktu dalam pembayaran. Antara lain peningkatan jumlah peserta tidak aktif dan adanya peserta yang turun kelas atau bahkan enggan mendaftar BPJS Kesehatan. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesti Widiastoeti mengatakan, Kemenkes tengah melakukan perbaikan.
Source: Jawa Pos November 14, 2019 02:04 UTC