JAKARTA - Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dinilai dapat memperkokoh akar oligarki. Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menyebut usulan tersebut justru memperluas jaringan oligarki hingga ke tingkat desa. Selain itu, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa juga dapat membuka keran abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan negara dan merusak local governance atau tata kelola pemerintahan lokal. Di sisi lain, usulan tersebut juga dinilai sangat tidak mendidik apabila akhirnya pemerintah mengabulkannya. Kata Budiman, Jokowi juga menilai tuntutan itu masuk akal karena dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota.
Source: Kompas January 24, 2023 05:18 UTC