SUBANG, TINTAHIJAU.COM - calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara dibahas dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar) pada Senin (15/5/2023) kemarin. Diktuip dari laman republika.co.id, alam rapat paripurna itu dibahas sejumlah hal terkait CDPOB Kabupaten Subang Utara, utamanya soal mekanisme pembahasannya di DPRD Jabar. Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat berharap usulan sejumlah daerah otonomi baru di Jabar bisa segera direalisasikan. Menurut Achmad, CDPOB Kabupaten Subang Utara dan usulan daerah otonomi baru lainnya di Jabar ini penting untuk segera direalisasikan karena menjadi kebutuhan Provinsi Jabar. Daerah persiapan otonomi baru akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah dan dievaluasi oleh pemerintah selama tiga tahun sebelum ditetapkan dengan undang-undang.
Source: Republika May 16, 2023 16:45 UTC