JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar. Mereka ialah Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi karena diduga menerima sejumlah uang Rp 435 juta. Selain Abu Bakar, penyidik KPK juga menetapkan beberapa tersangka pihak lain antara lain Weti Lembanawati (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat), Adiyoto (Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat), dan Asep Hikayat, (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat) sebagai tersangka. “Diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," papar Saut.
Source: Jawa Pos April 12, 2018 05:33 UTC