KOMPAS.com - Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, akhirnya bisa menghirup udara segar setelah menghabiskan waktu selama lima bulan dengan status sebagai tahanan di Paraguay. Melansir dari lama Daily Star, Minggu (9/8/2020), Ronaldinho dibebaskan dari status tahanan rumah. Daily Star menyebutkan, Ronaldinho dan kakaknya, Roberto de Assis, dibebaskan dari tahanan rumah di Paraguay setelah menyetujui kesepakatan pembelaan pada Jumat (7/8/2020) waktu setempat. Namun, Ronaldinho wajib membayar denda sebesar 69.000 poundsterling atau setara dengan Rp 1,3 miliar. Baca juga: Ronaldinho Segera Bebas dan Siap Bangun Kediaman Baru Dekat Rumah Lionel MessiAdapun Roberto akan mendapatkan catatan kriminal di Paraguay, sedangkan Ronaldinho statusnya dibersihkan.
Source: Kompas August 09, 2020 16:18 UTC