Usai Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Panji Gumilang Acungkan Dua Jari, Maksudnya? - News Summed Up

Usai Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Panji Gumilang Acungkan Dua Jari, Maksudnya?


REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Jaksa menuntut Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara, dalam kasus dugaan tindak pidana perkara penodaan agama. Usai sidang selesai dan majelis hakim memutuskan sidang dilanjut pekan depan, Panji tak langsung meninggalkan ruang sidang. Sambil memberikan salam hormat, Panji mengucap kata merdeka. Namun, sesaat kemudian, dia meminta izin memakai kaca mata hitam yang ada di saku bajunya. Tidak diketahui secara pasti maksud dari acungan dua jari yang dilakukan Panji Gumilang.


Source: Republika February 22, 2024 09:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...