Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab selesai diperiksa sebagai ahli di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 3 November 2016. Dia memberi keterangan sebagai ahli agama lebih dari tujuh jam. Rizieq mengklaim menjadi saksi ahli agama Islam atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia. Begini Taktik Pasukan Asmaul Husna Hadapi Demo 4 NovemberMenurut Rizieq, polisi telah selesai memeriksa semua saksi maupun ahli pidana dan agama soal kasus ini.
Source: Koran Tempo November 03, 2016 17:13 UTC