Urgensi Perppu Ormas Menurut Menteri Kominfo Rudiantara - News Summed Up

Urgensi Perppu Ormas Menurut Menteri Kominfo Rudiantara


Urgensi Perppu Ormas Menurut Menteri Kominfo RudiantaraSabtu, 15 Juli 2017 | 04:39 WIBMenteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)TEMPO.CO, Bandung - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas dikeluarkan untuk penindakan cepat. Baca juga:Haris Azhar Tentang Wiranto, HTI dan Akibat Perppu OrmasRudi juga menepis anggapan tindakan pemerintah terhadap ormas seperti itu melanggar demokrasi. Pada aturan lama atau Undang-undang tentang Ormas, untuk membuat suatu ormas tidak boleh aktif lagi hingga proses di pengadilan perlu waktu sekitar 5-6 bulan. Sebelumnya diberitakan, pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mempertanyakan dasar pengeluaran aturan Perppu Ormas tersebut.


Source: Koran Tempo July 14, 2017 21:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...