Upaya Perampokan Uang Rp 160 M Digagalkan - News Summed Up

Upaya Perampokan Uang Rp 160 M Digagalkan


REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Upaya perampokan uang sebesar Rp 160 miliar yang tengah di bawa mobil jasa pengiriman uang milik PT Abacus berhasil digagalkan. Satu mobil yang dikendarai tersangka HGS berhasil diamankan dan satu mobil lagi kabur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus. Kedua mobil Avanza tersebut berusaha menghentikan mobil pengangkut uang tersebut. Sesampainya di perempatan Tugu Pramuka, Bripda Ricky turun dari mobil dan meminta pertolongan kepada polisi yang tengah berjaga di pos tersebut. Setelah itu, Bripda Yogie melakukan penghadangan terhadap satu movil Avanza yang dikemudikan pelaku HGS (29 tahun).


Source: Republika September 23, 2016 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */