REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON — Pengumuman gencatan senjata dengan Iran yang disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J Trump pada Selasa (7/4/2026) waktu setempat terjadi di tengah upaya pemakzulan dari Kongres atas kebijakan perang presiden dari Partai Republik tersebut. Meski demikian, upaya gencatan senjata dua pekan tersebut dilaporkan tidak menyurutkan gelombang desakan impeachmant dari Demokrat untuk mencopot Trump melalui Amandemen ke-25. Sementara itu, perwakilan dari Connecticut, John Larson, memperkenalkan pasal-pasal pemakzulan yang menyoroti keterlibatan Trump dalam perang Iran sebagai pelanggaran serius. Retorika "Zaman Batu"Sebelum gencatan senjata selama dua pekan disepakati, Trump sempat mengeluarkan ancaman mengerikan melalui platform Truth Social. Senator Ed Markey dari Massachuset, menegaskan, Donald Trump tidak bisa begitu saja mengancam akan melakukan kejahatan perang dengan impunitas.
Source: Republika April 08, 2026 05:26 UTC