Adapun, data tersebut dipaparkan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, di mana ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan data valid dan tidak akan ada data ganda daripada peserta. Dia pun membeberkan bahwa BPJS Kesehatan sejak 2018 telah memberikan kontribusi atau peningkatan layanan kesehatan dalam negeri, di mana untuk peserta yang memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjumlah 337,7 juta orang. “Kami berharap kalau memang tidak membutuhkan tidak apa-apa, kalau butuh tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan. Dengan pencapaian dan inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, Ketua Indonesia Health Economics Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany meyakini bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia akan semakin meningkat. “Selama pemerintahan ini ada komitmen kuat dalam memperkuat JKN, ini sebuah komitmen tertulis dari perkuat JKN” jelasnya dalam webinar Menjamin “Kesehatan” Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (20/10).
Source: Jawa Pos November 10, 2020 07:30 UTC