REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Uni Eropa (EU) bergabung dengan Amerika Serikat (AS) menyatakan prihatin atas deportasi massal yang dilakukan Malaysia terhadap warga negara Myanmar. EU mengaku sangat menyesal dengan langkah otoritas Malaysia untuk melanjutkan deportasi meskipun ada perintah pengadilan. "Kami berharap pihak berwenang Malaysia menghormati keputusan pengadilan Malaysia, dan kami menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dan prinsip non refoulement," kata juru bicara Uni Eropa kepada Reuters, Kamis. Para aktivis mengatakan pencari suaka yang akan dideportasi, termasuk dari Chin, Kachin, dan orang-orang yang datang ke Malaysia untuk melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di negara asalnya. Beberapa anggota parlemen oposisi Malaysia pada Rabu mengatakan pembangkangan pemerintah terhadap perintah pengadilan bisa berarti penghinaan terhadap pengadilan.
Source: Republika February 25, 2021 14:37 UTC