LONDON, KOMPAS.com - Uni Eropa telah mengajukan gugatan resmi terkait dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Amazon. Dikutip dari CNN, Rabu (11/11/2020), Uni Eropa menilai Amazon telah menyalahgunakan dominasi di bidang penjualan online dan telah melakukan investigasi lanjutan terhadap praktik usaha perusahaan yang didirkan oleh Jeff Bezos itu. Pimpinan Komisi Eropa bidang anti monopoli Margarethe Vestager menuduh Amazon telah menyalahgunakan dominasi mereka secara ilegal di pasar perdagangan online seperti Jerman dan Prancis. Komisi Eropa telah menyelidiki perjanjian antara Amazon dan riteler independen, dan dugaan data dari penjual digunakan secara tidak adil oleh raksasa e-commerce yang juga menjual produknya sendiri. Data itu digunakan untuk memutuskan produk apa yang akan diluncurkan oleh Amazon dan harga dari setiap barang yang akan dijual.
Source: Kompas November 11, 2020 01:30 UTC