REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh melakukan unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 15 persen. "Kita menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen," kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (27/10/2023). "Karenanya, kenaikan upah buruh memang harus 15 persen atau harus lebih tinggi dari PNS," kata Said. Buruh dukung PalestinaDalam aksinya, KSPI dan Partai Buruh juga menyeru kepada PBB untuk segera turun tangan dan menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina. "Partai buruh mendukung kemerdekaan Palestina.
Source: Republika October 27, 2023 11:58 UTC