POJOKSATU.id, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. “Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022. Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1) malam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. “Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Source: Jawa Pos January 19, 2022 13:27 UTC