JATIMTIMES - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru-baru ini yang hendak memblokir platform digital X (sebelumnya Twitter) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Akibatnya, tagar #TolakBlokirX dan Kominfo menjadi trending di X pada Minggu (16/6), dengan ratusan ribu pengguna membahas topik ini. Konten Judi Online di X BertebaranBaca Juga : Dipecat, Dua Staf KONI Kabupaten Banyuwangi Tuntut KeadilanSebelumnya, X juga pernah ditegur Kominfo karena banyaknya konten judi online di platform tersebut. Kemkominfo melayangkan peringatan kepada pengelola platform X untuk merespons keluhan masyarakat mengenai maraknya iklan judi online yang muncul di media sosial. Dalam surat tersebut, Menkominfo menginstruksikan X Corp (dahulu Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.
Source: Koran Tempo June 16, 2024 06:32 UTC