REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Di tengah pesatnya adopsi aset digital di Indonesia, isu transparansi bursa kripto kembali menjadi sorotan. “Proof of reserve adalah standar transparansi baru yang sudah mulai diinisiasi oleh dua exchange besar di Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai akan memperkuat kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi serta menindak pelanggaran di industri aset kripto. Hingga pertengahan Januari 2026, total PoR Indodax tercatat mencapai Rp13,5 triliun. Capaian ini menegaskan komitmen Indodax dalam menjaga cadangan aset nasabah secara penuh (1:1) serta mendorong transparansi yang dapat diverifikasi publik melalui data on-chain.
Source: Republika January 18, 2026 10:33 UTC