Tjahjo Kumolo Usul Calon Terlibat Kampanye Hitam DidiskualifikasiMenteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun peraturan terkait pelanggaran kampanye hitam menjelang Pemilihan Umum 2019. Menurut Tjahjo harus ada ketentuan yang mengatur diskualifikasi bagi calon yang terlibat kampanye hitam. Baca: Tjahjo Kumolo Memprediksi Ada 3 Pasang Calon pada Pilpres 2019Tjahjo menuturkan kampanye hitam akan merusak mekanisme demokrasi. Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali mengatakan bakal mempertimbangkan usulan pemerintahan untuk mengatur ketentuan diskualifikasi bagi calon yang melakukan kampanye hitam.
Source: Koran Tempo August 26, 2017 11:04 UTC