REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memprediksi ada tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2019. Dengan demikian, aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen tidak mempersulit pencalonan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu mendatang. "Saya sebabagai Mendagri mencermati paling banyak akan muncul besok (dalam Pilpres 2019) ada tiga pasang calon," ungkap Tjahjo dalam pengarahan pada Kongres Kesatuan Perempuan Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8). "Tentunya ada bargaining politik yang jika kami cermati masih akan mengerucut kepada tiga paslon dalam Pilpres 2019 mendatang," tuturnya. Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, telah disepakati aturan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen.
Source: Republika August 26, 2017 03:33 UTC