JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Tito Karnavian diminta untuk menghentikan kasus kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan jika terpilih menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Ichsan memaparkan, salah satunya adalah kasus kriminalisasi yang dialami buruh dari berbagai serikat pekerja dan dua pendamping hukum LBH Jakarta. Kriminalisasi tersebut terjadi saat dua pendamping hukum tersebut melakukan dokumentasi aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan) pada Oktober 2015 lalu. Di tempat yang sama pengacara LBH Jakarta Ichsan Zikry menyebut tahun lalu sebagai tahun kriminalisasi. Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sedikitnya 25 kasus kriminaliasi terjadi sepanjang tahun lalu.
Source: Kompas June 19, 2016 09:33 UTC