JawaPos.com–Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim, meringkus waria berinisial KM, 19, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap sebagai pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di Kota Tepian Sungai Mahakam itu. Dibandingkan dengan sebelumnya, lanjut dia, kasus prostitusi daring di wilayah hukumnya telah mengalami penurunan cukup signifikan. Untuk itu, Polsek Samarinda Kota turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut. Dia mengaku, kasus prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani awal tahun ini.
Source: Jawa Pos January 01, 2022 23:23 UTC