Tiga pelaku pelemparan anjing yang dijadikan santapan buaya di Sembakung, Kalimantan Utara, resmi jadi tersangka. Tiga pelaku berinisial D, R, dan G, ditahan Polres Nunukan. Adapun pekerja lain berinisial J yang ada di lokasi kejadian, menjadi saksi atas peristiwa itu. Empat orang berinisial D, R, G, dan J, itu melempar anjing untuk menjadi santapan buaya dan merekam dengan gawai. Menanggapi hal itu, Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders menyatakan kelakuan mengorbankan anjing menjadi santapan buaya itu merupakan gambaran mental yang tak beres.
Source: Jawa Pos June 18, 2023 03:31 UTC