REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri telah menyaksikan salinan video yang dibuat oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terkait Freddy Budiman. Secara umum dapat disampaikan bahwa ada tiga bagian dalam video tersebut. Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, ada beberapa materi yang dapat dikemukakan kepada publik terkait video tersebut. Ketiga, menyangkut nama-nama aparat bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama, namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian Freddy kepada Koordinator Haris Azhar. Dalam tulisan Haris Azhar di media sosial, Haris bertemu Freddy pada 2014 di LP Nusakambangan.
Source: Republika August 29, 2016 23:37 UTC