JAKARTA, KOMPAS.com — Selain memeriksa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga memeriksa tiga ahli dalam kasus dugaan penistaan agama. Mereka diperiksa di Kantor KKP, sepertinya mulai pagi tadi juga, ya sekitar jam 8 atau 9," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Agus mengatakan, ketiganya diperiksa untuk mendalami pernyataan Ahok yang diduga menista agama. Ia menambahkan, materi pemeriksaan terkait dengan analisis kandungan pernyataan yang diduga bermuatan penistaan agama. (Baca: Syafii Maarif Imbau Masyarakat Terima Apapun Keputusan Polri Terkait Kasus Ahok)Sebelumnya Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya yang diduga menista agama.
Source: Kompas November 07, 2016 04:52 UTC