JawaPos.com – Pakar hukum tata negara Refly Harun pada Minggu (14/6) kemarin bersama sejumlah aktivis mengunjungi penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Refly menyebut, Novel tidak yakin kalau Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis pelaku penyiraman air keras terhadapnya. Nah, kalau menurut saya, kalau memang mereka bukan pelaku yang sesungguhnya ya mestinya mereka dibebaskan dari segala tuntutan,” kata Refly, Senin (15/6). Namun, jika kedua terdakwa bukan pelaku sebenarnya, Refly mengatakan bahwa proses hukum yang berjalan dinilai telah menghadirkan peradilan sesat. Oleh karena itu, Refly tidak ingin masyarakat disesatkan oleh rekayasa persidangan kasus penyiraman air keras Novel.
Source: Jawa Pos June 15, 2020 03:11 UTC