Tidak Memiliki Rem Tangan 6 Bus Dilarang Masuk Jalur PuncakSabtu, 13 Mei 2017 | 18:51 WIBKepolisian Lalu Lintas Resor Bogor merazia puluhan bus dan truk yang hendak ke Puncak di KM 47, Cisarua, Kabupaten Bogot, 24 April 2017. Bus-bus itu dinilai tidak layak jalan sehingga dilarang masuk ke jalur Puncak. Razia ini akan dilakukan secara rutin guna mencegah kecelakaan di jalur Puncak. Bulan lalu, sejumlah kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di jalur Puncak. Hanya selang sepekan, kembali terjadi tabrakan beruntun di jalur Puncak, tepatnya di Kampung Ciloto, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Source: Koran Tempo May 13, 2017 11:46 UTC