Tidak Bisa Tunjukkan Sertifikat, Kini Rumah Jamal Rata dengan Tanah - News Summed Up

Tidak Bisa Tunjukkan Sertifikat, Kini Rumah Jamal Rata dengan Tanah


Meski kalah di persidangan dan putusan telah berkekuatan hukum tetap, warga tetap mengklaim bahwa rumahnya berdiri di atas lahan milik sendiri. Begitu pun sertifikat asli rumahnya. Kini, lahan rumahnya itu telah berpindah tangan. Kuasa hukum pemilik lahan Davy Hidranata mengatakan, lahan seluas 1.998 meter persegi itu dibeli Lukman Hakim pada 2015. Namun, saat proses persidangan berlangsung, tidak ada satu pun warga yang bisa menunjukkan sertifikat tanah.


Source: Jawa Pos November 27, 2019 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */