BURON narkoba Andre Fernando alias Ko Andre tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin malam, 6 April 2026. Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Kevin Leleury mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol menangkap Andre di Penang, Malaysia, pada Ahad, 5 April 2026. “Tim gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol di Penang, Malaysia, menangkap Andre pada Ahad, 5 April 2026,” kata Kevin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 6 April 2026. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Andre berperan sebagai penjual atau distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Namun, Bareskrim menangkap Ko Erwin saat ia sudah berada di atas perahu pada Kamis, 26 Februari 2026.
Source: Koran Tempo April 07, 2026 08:13 UTC