Terungkap, SPBU di Serang Berlaku Curang dengan Mengurangi Takaran BBM sampai 1 Liter! - News Summed Up

Terungkap, SPBU di Serang Berlaku Curang dengan Mengurangi Takaran BBM sampai 1 Liter!


Rabu, 22 Juni 2022 | 20:20 WIBSPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta Gorda, Kibin, Serang, Banten yang berlaku curang sejak 2016. (Sumber: Kompas.com)Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara LestariBANTEN, KOMPAS.TV - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kibin, Serang, Banten terungkap melakukan kecurangan ketika melakukan pengisian bahan bakar. Kepolisian menyatakan, tindakan curang tersebut terungkap setelah mendengar keluhan dari masyarakat. Hasilnya, pengelola SPBU itu terbukti mengurangi takaran semua jenis BBM dari 0,5 sampai 1 liter per 20 liter menggunakan remote control. Keduanya dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 huruf c jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 27, Pasal 30 jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 KUHP.


Source: Kompas June 22, 2022 19:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */