Tersangka Kasus Illegal Logging Segera Disidangkan - News Summed Up

Trending Today


Tersangka Kasus Illegal Logging Segera Disidangkan


Penyidik Gakkum Direktorat Polair (Dit Polair) Polda NTT juga telah telah melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke kejaksaan. Pelimpahan dilakukan setelah jaksa pemeriksa pada Bidang Tipidum Kejati NTT menetapkan berkas perkara telah lengkap (P-21) dan layak untuk disidangkan di Pengadilan. Asisten Bidang Tipidum Kejati NTT, Budi Handaka mengatakan, perkara dilimpahkan ke Kejari Alor untuk disidangkan karena kasus tersebut berada dalam wilayah hukum Kejari Alor. “Sesuai protap Kejaksaan, setelah tahap dua, JPU yang ditunjuk segera bekerja menyusun surat dakwaan dan selanjutnya melimpahkan perkara ke Pengadilan untuk disidangkan. Budi menambahkan, dari hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut, sangat berpotensi adanya penambahan tersangka baru.


Source: Jawa Pos August 22, 2016 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */