Terpidana Ikut Pilkada Masih Jadi Perdebatan - News Summed Up

Terpidana Ikut Pilkada Masih Jadi Perdebatan


JawaPos.com - Ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal terpidana boleh ikut mendaftar sebagai calon kepala daerah dinyatakan belum final dan masih diperdebatkan di Komisi II DPR. ”Yang berkaitan dengan terpidana hukuman percobaan masih diperdebatkan,” kata Lukman Edy, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8). Menurutnya, pasal yang mengatur tentang terpidana ini mengatur tiga substansi, pertama, boleh atau tidak terpidana yang sudah mendapatkan hukuman yang berkekuatan hukum tetap mencalonkan sebagai kepala daerah. Yang ketiga adalah soal terpidana yang sedang menjalani hukuman pidana percobaan apakah boleh mendaftar sebagai calon. ”Yang terakhir ini akan ada pembicaraan lanjutan, mendengarkan secara lebih spesifik pandangan dan sikap KPU RI, Bawaslu RI, Pemerintah dan Fraksi-fraksi di Komisi II,” ungkapnya.


Source: Jawa Pos August 31, 2016 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */