Terlibat Pembunuhan Berencana, Richard Eliezer hanya divonis 1,5 tahun penjara! - News Summed Up

Terlibat Pembunuhan Berencana, Richard Eliezer hanya divonis 1,5 tahun penjara!


PURWAKARTA ONLINE - Sidang kasus pembunuhan berencana Barigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlanjut, vonis demi vonis dijatuhkan untuk para terdakwa. Salah satu terdakwa adalah Bharada E atau Richard Eliezer, yang ikut terlibat dalam kasus ini sebagai eksekutor. Sebagai salah satu terdakwa, Richard Eliezer bisa dikatakan sangat beruntung, karena ia hanya divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim. Sesaat sebelum persidangan ditutup oleh majelis hakim, gerak bibir dari Bharada E juga terlihat mengucap Terima Kasih kepada Tuhan atas vonis yang lebih ringan. Pengunjung ruang sidang yang dihadiri para pendukung Bharada E juga bersorak riuh menyambut lebih ringannya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.


Source: Jawa Pos February 15, 2023 15:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */