Terlibat Kasus Skimming Buronan AS Kabur dari Bali - News Summed Up

Terlibat Kasus Skimming Buronan AS Kabur dari Bali


Denpasar, Beritasatu.com - Rabie Ayad Abderahman (30), termohon ekstradisi Amerika Serikat (AS), yang terlibat kasus skimming diduga kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ngurah Rai. Kaburnya pria berkebangsaan Lebanon itu, yang oleh majelis hakim PN Denpasar ditolak permohonan ekstradisinya itu, diketahui ketika pihak Kejaksaan Tinggi Bali ketika akan memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Didik Farkhan Alisyahdi, Jumat (8/11/2019) membenarkan Rabie merupakan buron AS dalam kasus skimming dengan nilai kerugian Rp 7 triliun. Ketika jaksa mengajukan banding, Rabie dikeluarkan dari Lapas Kerobokan dan dititipkan ke Imigrasi Ngurah Rai. Saat hendak dieksekusi, atau diambil untuk ditahan di Lapas Kerobokan, pihak Imigrasi menyebut Rabie telah kabur.


Source: Suara Pembaruan November 09, 2019 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */