ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap Dewi Ratna, istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika yang juga menjadi buronan dalam kasus narkoba setelah kabur saat kediamannya digerebek petugas kepolisian pada Jumat, 3 November 2017. Baca juga: Diduga Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Masuk DPO PolisiMenurut Golose, Dewi Ratna ditangkap seorang diri pada Senin malam, 6 November 2017. Ketika ditangkap, istri Wakil Ketua DPRD Bali ini tidak melakukan perlawanan. Sebelumnya Polresta Denpasar memasukkan Dewi Ratna dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra, Jero Gede Komang Swastika dan saudara kembarnya Wayan Suandana alias Wayan. Selain dijerat dengan Pasal Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali itu juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Source: Koran Tempo November 07, 2017 05:26 UTC