Terkait Laporan di KPK, Gibran: Silakan Dilaporkan, Kalau Salah Kami Siap Diperiksa - News Summed Up

Terkait Laporan di KPK, Gibran: Silakan Dilaporkan, Kalau Salah Kami Siap Diperiksa


SURYAKEPRI.COM – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedillah Badrun. Untuk diketahui, laporan ini mengenai tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini berhubungan dengan dugaan KKN relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Namun demikian, Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sekali lagi menegaskan dirinya siap diperiksa KPK.


Source: Jawa Pos January 12, 2022 09:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */